Komite Kurikulum

PROFIL KOMITE KURIKULUM

Tugas Pokok dan Fungsi Komite Kurikulum Fakultas Kedokteran Unsyiah

Pembentukan Komite Kurikulum FK Unsyiah berdasarkan SK Rektor Nomor 352/UN11/KPT/2020 dan perubahannya melalui SK Rektor Nomor 1300/UN11/KPT/2020 Tentang Penunjukan Komite Kurikulum FK Unsyiah. Komite Kurikulum terdiri dari perwakilan dosen dari setiap program studi yang ada di Fakultas Kedokteran.

Tugas pokok dan fungsi Komite Kurikulum adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan kegiatan penyusunan kurikulum di Fakultas Kedokteran Unsyiah
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi kurikulum di Fakultas Kedokteran Unsyiah
  3. Melaksanakan sosialisasi pemutakhiran kurikulum di Fakultas Kedokteran Unsyiah
  4. Melakukan review dokumen kurikulum di setiap program studi
  5. Melaksanakan peningkatan kapasitas SDM di bidang kurikulum
  6. Melaksanakan koordinasi pemetaan kurikulum di setiap program studi

Dokumentasi kegiatan Webinar Kurikulum 1 : “Penyamaan Persepsi Penerapan IPE dan Bioetik 28 Agustus 2020”

Dokumentasi kegiatan Webinar Kurikulum 2 : “Realisasi Konsep Interprofesional Education dan Bioetik 10 September 2020