PROFIL KOMITE KURIKULUM
Tugas Pokok dan Fungsi Komite Kurikulum Fakultas Kedokteran Unsyiah
Pembentukan Komite Kurikulum FK Unsyiah berdasarkan SK Rektor Nomor 352/UN11/KPT/2020 dan perubahannya melalui SK Rektor Nomor 1300/UN11/KPT/2020 Tentang Penunjukan Komite Kurikulum FK Unsyiah. Komite Kurikulum terdiri dari perwakilan dosen dari setiap program studi yang ada di Fakultas Kedokteran.
Tugas pokok dan fungsi Komite Kurikulum adalah sebagai berikut: